Sekjen DPR Sebut Gorden di Rumah Dinas Anggota Dewan Sudah tidak Layak Pakai, 13 Tahun Tak Diganti
Karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Maka tak heran, Lucius menyebut publik begitu sulit menerima jika fasilitas gorden Rp 90 juta dikatakan sebagai kebutuhan seluruh anggota.
Pasalnya, bahkan rumah dinas yang sudah disediakan saja tak ditempati oleh anggota.
"Jadi bagaimana bisa anggota DPR yang tidak menempati rumah dinas justru merasa perlu didandani oleh gorden mahal?" tambah dia.
"DPR perlu bersuara terkait proyek ini. Jangan sampai citra DPR menjadi terpuruk oleh kebijakan yang bahkan tak akan dinikmati oleh anggota DPR tetapi oleh mereka yang terlibat merancang proyek saja. Anggota DPR jangan mau-mau saja dimanfaatkan demi nafsu pengadaan oleh penyelenggara anggaran DPR," katanya.
Dia kembali mengingatkan bahwa dengan pengadaan gorden senilai Rp 48 miliar itu tetap memperlihatkan wajah parlemen yang miskin kepedulian.
"Cuek dengan kondisi rakyat, jauh dari rakyat, tak punya sensitivitas, dan lain-lain. Semua penilaian yang muncul dari kecenderungan DPR mendandani diri dengan kemewahan akan menjadi bahan utama yang membuat citra DPR selalu akan terlihat jelek dan buruk," kata dia.
Dengan citra yang buruk, dikatakan Lucius, DPR akan kesulitan mendapatkan legitimasi atas kebijakan yang mereka inisiasi, dan akan selalu tak berwisata karena sikap dan kebijakan aneh serta konyol seperti gorden ini.
"Maka jangan salahkan siapa-siapa jika DPR dianggap tak penting, tak berwibawa, dll oleh rakyat. Lagian semua fasilitas mewah yang diberikan kepada DPR tak pernah berkorelasi dengan kinerja parlemen yang selalu tampak buruk," kata dia.
"Ini juga jadi alasan kenapa dukungan bagi permintaan fasilitas seperti gorden tak akan mudah didapatkan oleh DPR dari rakyat Indonesia," pungkasnya. (Tribun Network/den/kps/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.