Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Jemaah Haji Reguler Dibagi dalam 241 Kloter, Berangkat dengan 236 Penerbangan

Saiful Mujab mengatakan ada dua maskapai yang digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenag: Jemaah Haji Reguler Dibagi dalam 241 Kloter, Berangkat dengan 236 Penerbangan
Sky News
Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag)  Saiful Mujab mengatakan ada dua maskapai yang digunakan untuk pemberangkatan jemaah haji Indonesia yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Kemenag saat ini tengah memfinalisasi proses kontrak kerja sama dengan maskapai jemaah haji Indonesia.

“Proses koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, dan Pemerintah Daerah juga terus dilakukan dalam proses persiapan penyelenggaraan haji tahun ini," ucap Saiful melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).

Mujab mengungkapkan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051.

Baca juga: Kemenag Ungkap Layanan untuk Jemaah Haji Indonesia, dari Hotel hingga Makan 119 Kali

Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Jemaah haji reguler rencananya akan terbagi dalam 241 kloter dan diperkirakan akan diberangkatkan dalam 236 penerbangan, dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines," ucap Saiful.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Yaqut telah menetapkan pembagian kuota haji pada tahun ini.

Ketetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas