Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut: PPKM Masih Berlanjut, Optimalkan Work From Home

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan PPKM. Luhut mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Luhut: PPKM Masih Berlanjut, Optimalkan Work From Home
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara daring, Senin (9/5/2022). Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan PPKM. Luhut mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19. 

Menko Marves menekankan bahwa peran serta masyarakat juga merupakan kunci utama dalam keberhasilan penanganan pandemi Covid-19.

"Pemerintah akan terus memutuskan menuntaskan pandemi ini dan pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran dan juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinato PPKM Luar Jawa-Bali mengungkapkan bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali juga relatif terkendali.

"Indonesia reproduksi efektifnya 0,997, jadi ini sudah di bawah 1. Sumatra tetap 1, namun Papua 0,99, Maluku 0,97, Kalimantan 0,99, Nusa Tenggara 0,99, dan Sulawesi 0,98. Artinya di luar Jawa-Bali kasus seluruhnya landai dan yang tertinggi di Lampung namun konversi rumah sakit maupun isolasi relatif seluruhnya rendah," ungkap Airlangga.

Airlangga menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei.

Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.

"Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota," ujar Airlangga.

Berita Rekomendasi

Informasi Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas