Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Lewat HP, Akses Situs Resmi di www.prakerja.go.id

Proses pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui ponsel, laptop/komputer dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Lewat HP, Akses Situs Resmi di www.prakerja.go.id
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah dibuka, Senin (9/5/2022). Proses pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui ponsel, laptop/komputer dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 telah resmi dibuka pada Senin (9/5/2022).

Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui ponsel maupun laptop/komputer dengan mengakses situs resmi di www.prakerja.go.id.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 diumumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Sudah Diverifikasi Gelombang 28 yuk dibuka yuk!" tulis @prakerja.go.id.

Calon peserta yang ingin mendaftar dan belum mempunyai akun, dapat mendaftarkan diri hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun hanya tinggal klik "Gabung" dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28.

Baca juga: 5 Tips agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, Login www.prakerja.go.id untuk Daftar

Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 28, Login prakerja.go.id dan Segera Klik Gabung Gelombang

Syarat Daftar Kartu Prakerja

BERITA TERKAIT

1. WNI berusia 18 tahun ke atas;

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas