Lokakarya ke-2 Kelompok Kerja Ketenagakerjaan di Yogyakarta Serukan Hal Ini Buat Pertemuan G-20
Lokakarya itu menekankan pentingnya perlindungan sosial untuk menanggapi krisis pandemi dan dampak yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap dunia
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Lokakarya ke-2 Kelompok Kerja Ketenagakerjaan di Yogyakarta Serukan Hal Ini Buat Pemimpin G-20
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan nasional organisasi multistakeholder yang memfokuskan pada perlindungan sosial, Inspir, menggelar dan memfasilitasi lokakarya bertema “Mewujudkan Pekerjaan yang Layak dan Perlindungan Sosial.”
Lokakarya yang menggandeng L20 dan C20 (Employment Working Group/EWG) tersebut digelar di Hotel Tentrem-Yogyakarta, Senin (9/5/2022) hingga Kamis (12/5/2022).
Sebagian besar delegasi dalam pertemuan tersebut berbagi pengalaman dan menekankan pentingnya perlindungan sosial untuk menanggapi krisis pandemi dan dampak yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap dunia kerja.
Baca juga: Menlu Retno Ungkap Sekjen PBB Dukung Kepemimpinan Indonesia di G20
“Kami menyambut baik penyelenggaraan pertemuan ke-2 EWG di Yogyakarta di mana delegasi dari L20 dan C20 dapat melakukan intervensi baik pada 'Penciptaan Lapangan Kerja menuju Perubahan Dunia Kerja' dan pada 'Menyesuaikan Perlindungan Tenaga Kerja untuk perlindungan yang lebih efektif dan peningkatan ketahanan bagi semua Pekerja,' ujar Coordinator INSPIR Indonesia, Yatini dalam keterangannya, Rabu (11/5/20222).
Dalam Pertemuan G20 EWG, C20 menyerukan kepada para pemimpin G20 dunia untuk memasukkan SMSE ke dalam ekonomi formal dan memberikan perlindungan sosial baik bantuan sosial maupun asuransi sosial.
C20 mengulangi proposal yang disampaikan OECD, ILO dan delegasi lainnya untuk memperkenalkan kerangka kerja kebijakan ketenagakerjaan yang menawarkan perlindungan sosial yang memadai dan peluang peningkatan keterampilan dan keterampilan ulang bagi pekerja di UMKM.
Baca juga: Pemerintah Komitmen Jadikan Presidensi G20 Ajang Promosi Produk Koperasi dan UMKM
C20, menyerukan para pemimpin G20 dunia untuk mendukung pekerja perawatan yang tidak dibayar, pekerja rumah tangga yang tidak dilindungi dan pekerja migran yang kembali, dengan memberikan kesempatan kerja dan sistem dukungan yang memadai termasuk penitipan anak berkualitas tinggi, insentif pajak perawatan tidak dibayar dan bentuk-bentuk dukungan lainnya.
L20 menegaskan kembali bahwa aturan ekonomi saat ini berpihak pada perusahaan besar dan menciptakan lebih banyak alasan bagi perusahaan besar dalam rantai pasokan global untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan lingkungan.
Karena itu, L20 meminta G20 untuk memastikan perusahaan memperbarui pengambilan keputusan pembelian mereka untuk memperhitungkan hak asasi manusia, upah layak, dan perlindungan lingkungan.
L20 menyerukan investasi publik besar-besaran untuk menciptakan lapangan kerja, dalam memungkinkan negara untuk menyerap pekerja rentan termasuk pekerja dengan disabilitas, dan pekerja perawatan yang tidak dibayar. (*)