NEWS HIGHLIGHT: 3 dari 5 WNI yang Disanksi AS Terkait ISIS Berada di Suriah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga WNI itu terindikasi berada di Suriah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak tiga dari lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang disanksi Amerika Serikat (AS) karena diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS diduga berada di luar negeri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tiga WNI itu terindikasi berada di Suriah.
Adapun tiga WNI itu adalah Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani dan Muhammad Dandi Adiguna.
"Dua perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakin kuat saat ini berada di Suriah diketahui dari dokumen perjalanan."
"Satu lagi Muhammad Dandi Adiguna berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri, mungkin juga di Suriah," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Dedi menyampaikan tim Densus 88 Antiteror Polri telah berkoordinasi dengan interpol untuk melacak keberadaan 3 WNI tersebut.
"Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," ungkap Dedi
Sementara itu, Dedi menuturkan dua WNI lainnya berada di Indonesia.
Mereka merupakan eks narapidana terorisme (napiter) yang kini telah divonis bebas.
Dijelaskan Dedi, dua orang yang pernah diproses hukum itu adalah Ari Kardian dan Rudi Heriadi.
Bahkan, Ari Kardian pernah dihukum dua kali karena mengirim orang ke Suriah.
"Ari Kardian sudah bebas. Kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum. Hukuman pertama dan kedua 3 tahun," jelas Dedi.
Di sisi lain, Dedi menambahkan Rudi Heriadi juga merupakan eks napiter yang kini sudah bebas.
Dia divonis bersalah karena keterlibatan terorisme di Suriah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.