Aksi Damai Peringati May Day, Serikat Buruh Mulai Datangi Patung Kuda
KSPSI menggelar aksi damai untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2022).
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi damai memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2022).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 10.40 WIB, terlihat beberapa bus mendatangi Jalan Medan Merdeka Selatan.
Bus-bus itu datang membawa rombongan buruh yang mengenakan pakaian berwarna biru dan merah.
Mereka menunggu di trotoar dekat Patung Kuda.
Baca juga: Peringatan May Day, KSPSI Gelar Demo Siang Ini di Patung Kuda, Berikut Daftar Tuntutannya
Baca juga: Peringati May Day, 5.000 Buruh Bakal Gelar Aksi Damai di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Besok
Baca juga: 7 Pencuri Rampas Ponsel Buruh di Serang Banten: Pelaku Pura-pura Pinjam Korek
Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar aksi damai untuk memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Jakarta, Kamis (11/5/2022) ini.
Rencananya aksi ini akan diikuti 5.000 buruh yang dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Saya akan pimpin langsung aksi damai May Day besok di Jakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Andi Gani menjelaskan aksi massa buruh akan dimulai pukul 11.00 WIB.
Terdapat beberapa tuntutan utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut.
Pertama, Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Andi Gani meminta Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law.
Jika Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, kata Andi Gani, penolakan pasti akan terus terjadi dari kalangan masyarakat khususnya buruh.
Kedua, membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ketiga, meminta agar Pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Baca juga: Persiapan Khusus Operasi Pria Obesitas Berat 275 Kilogram di Malang, Korban Tali Sling Lift Putus
"Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri," katanya.
Nantinya, lanjut Andi Gani, tuntutan buruh ini akan diserahkan kepada perwakilan Pemerintah.
Rencananya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang akan menerima perwakilan buruh.