Banyak Hewan Ternak Terkena Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyerang banyak hewan ternak di beberapa Kabupaten di Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyerang banyak hewan ternak di beberapa Kabupaten di Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.
Kementerian Pertanian (Kementan) pun memastikan stok hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2022 aman, dan tidak terganggu adanya wabah PMK tersebut.
Mengingat Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 10 Julli 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah mengungkapkan, kebutuhan ternak untuk hewan kurban biasanya hanya menggunakan 10-20 persen dari total populasi yang ada.
Baca juga: Kapolri Keluarkan Instruksi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Begini Isinya
“Untuk Idul Adha kami optimistis Insya Allah tersedia. Pengalaman-pengalaman sebelumnya hanya 10-20 persen dari populasi yang dipakai,” kata Nasrullah dilansir Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Ke depannya Nasrullah mengungkapkan bahwa Kementan akan membuat SOP tentang prosedur mobilisasi hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lainnya dengan aman.
Agar nantinya ternak yang akan dijadikan hewan kurban tersebut terjamin aman dan tidak terinfeksi wabah PMK.
Nasrullah menambahkan dalam waktu satu sampai dua minggu sebelum Idul Adha, pihaknya akan memastikan kembali stok hewan kurban.
Baca juga: Menkes Tegaskan Penyakit Kuku dan Mulut Hewan Tidak Menular pada Manusia, Minta Warga Tak Khawatir
Sehingga masyarakat muslim yang merayahan Idul Adha bisa melaksanakan kurban dengan aman dan sehat.
“Mudah-mudahan satu sampai dua minggu sebelum Idul Adha kami sudah punya itu, sehingga masyarakat kaum Muslim bisa melaksanakan kurban dengan aman dan sehat,” pungkasnya.
Perlu diketahui Kementan telah menetapkan ada 2 daerah yang dilanda wabah PMK pada hewan yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur.
Untuk Kabupaten Aceh, ada 2 daerahnya yang terpapar yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.
Baca juga: Geger Penyakit Mulut dan Kuku Jangkiti Ternak, Warga Panik 30 Sapi di Aceh Tamiang Mati
Lockdown Lokal Cegah Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut Akan Libatkan Polisi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Di antaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Bio Security dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi, Rabu, 11 Mei 2022.
Dedi juga menyebutkan kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
Baca juga: Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Presiden Minta Jajarannya Bentuk Satgas
"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah.
"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," kata Dedi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap keluar masuk hewan di perbatasan kota hingga provinsi.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tukas Dedi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Baca berita lainnya terkait Penyakit Mulut dan Kuku.