Mendagri: Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik akan Dievaluasi Setiap 3 Bulan
Tito Karnavian telah melantik 5 penjabat (Pj) Gubernur di gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/5/2022).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik 5 penjabat (Pj) Gubernur di gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/5/2022).
Kelima penjabat Gubernur dilantik karena gubernur definitif habis masa jabatannya sementara Pilkada baru akan digelar 2024 mendatang.
Tito mengatakan bahwa penjabat Gubernur yang dilantik tersebut akan dievaluasi 3 bulan sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tiga bulan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performanya bagus atau tidak,” kata Tito.
Baca juga: 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik akan Menjabat Selama Setahun, Ini Harapan Mendagri
Mantan Kapolri tersebut mengatakan apabila performa Pj Gubernur tersebut bagus maka bisa diperpanjang apabila telah selesai dalam satu tahun. Namun apabila kurang memuaskan maka bisa diganti.
“Dalam waktu 1 tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performanya mereka,” tuturnya.
Pesan presiden kepada para penjabat Gubernur yang dilantik kata Tito yakni harus bekerja secara profesional.
Para penjabat harus mampu mendukung program strategis nasional dan menyelesaikan permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing.
“Saya sampaikan bahwa yang terpilih ini sudah melalui mekanisme penjaringan dari Kementerian lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Adapun lima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni:
- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.