Mendagri: Penunjukan Penjabat Gubernur Bukan Keputusan Presiden Sendiri
Tito Karnavian mengatakan bahwa 5 penjabat (Pj) gubernur yang telah dilantik bukan dipilih sendiri oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa 5 penjabat (Pj) gubernur yang telah dilantik bukan dipilih sendiri oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kelima Pj gubernur tersebut terpilih dari seleksi yang dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
“Waktu penentuan Pj gubernur ini melalui sidang tim penilai akhir. Bukan keputusan presiden sendiri,” ujar Tito usai pelantikan 5 penjabat gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Tim penilai akhir tersebut, kata Tito, dipimpin oleh Presiden dan terdiri dari sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga.
Baca juga: Mendagri: Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik akan Dievaluasi Setiap 3 Bulan
TPA melakukan profiling terlebih dahulu sebelum menentukan Pj gubernur.
“Ini sangat dinamis pada hari senin yang lalu, profiling tiap calon apakah ada masalah atau tidak, dll. Sehingga akhirnya keputusannya terpilihnya lima orang ini,” katanya.
Untuk penjabat kepala daerah lainnya seperti Aceh dan Jakarta, kata Tito, TPA masih melakukan penjaringan.
Pada Juni mendatang diharapkan nama-nama untuk Pj Gubernur Aceh sudah terkumpul untuk diajukan kepada Presiden.
“Sama juga nanti oktober (DKI) juga sebulan sebelumnya, September kita sudah dapat nama dan diajukan ke pak presiden,”pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.