Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BANSOS PKH Tahap 2 Cair Mei 2022! Berikut Panduan Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Cek penerima Bansos PKH tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan pengecekan daftar penerima bansos yang cair bulan Mei 2022.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in BANSOS PKH Tahap 2 Cair Mei 2022! Berikut Panduan Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Cek penerima Bansos PKH tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan pengecekan daftar penerima bansos yang cair bulan Mei 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial PKH tahap 2 akan cair bulan Mei 2022.

Bansos PKH diberikan kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali.

Cek daftar penerima bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Bansos PKH merupakan program khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos PKH dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: KRITERIA Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, Berikut Besaran Dana Bantuannya

Panduan Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH:

1. Akses dan login cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas