Ketua Umum Gernas 98 Tuntut Agar Empat Korban Tragedi Trisakti Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
Ketua Umum Gerakan Nasional (Gernas) 98, Anton Aritonang menuntut empat korban Tragedi Trisakti 1998 ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnees.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional (Gernas) 98, Anton Aritonang menuntut empat korban Tragedi Trisakti 1998 ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
"Jadi empat mahasiswa Trisakti yang gugur pada tanggal 12 Mei 1998 itu kami usulkan menjadi pahlawan Nasional untuk tahun ini, 10 November," jelas Anton usai melakukan prosesi Tabur Bunga mengenang Tragedi Trisakti di Tugu Reformasi Universitas Trisakti, Jumat (13/5/2022).
Anton berharap Presiden Jokowi tahun ini mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk empat pejuang reformasi menjadi pahlawan nasional.
"Biasanya bulan Oktober, mereka mengeluarkan Keppres untuk disahkan menjadi pahlawan nasional," ujar pria yang jadi bagian dari peristiwa 98 ini.
Selain itu, bertepatan dengan momen peringatan Tragedi Trisakti, besar harapan Anton agar keluarga korban aktivis 98 yang ditinggalan diperhatikan kesejahteraannya dan mendapat penghargaan dari negara.
Baca juga: Ratusan Orang akan Hadiri Aksi Tabur Bunga di Tugu Reformasi Sore Ini
Tabur bunga berlangsung haru di bawah guyuran hujan.
Dalam acara tabur bunga ini dihadiri 200 lebih mahasiswa, 60 aktivis 98, dan 50 emak-emak dari Aliansi Rakyat Menggugat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.