KSP: Presiden Jokowi Komitmen Berikan Jaminan Sosial untuk Para Pekerja
“Adanya dua Inpres ini membuktikan bapak Presiden peduli terhadap jaminan sosial pekerja,” kata Abetnego.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menegaskan, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat terhadap jaminan sosial bagi pekerja/buruh.
Abetnego menyampaikan ini, saat menerima kedatangan perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Menurut Abetnego, komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan Inpres No 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
“Adanya dua Inpres ini membuktikan bapak Presiden peduli terhadap jaminan sosial pekerja,” kata Abetnego.
Baca juga: Selain di Jakarta, Said Iqbal: Puluhan Ribu Buruh Aksi di Beberapa Daerah pada Perayaan May Day
Dia menyampaikan, saat ini pemerintah terus mendorong percepatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar para pekerja/buruh dan keluarganya bisa menikmati manfaat dari program tersebut.
"Saat ini pemerintah fokus untuk boosting kepesertaan, terutama bagi para pekerja rentan dan non-ASN. Jaminan sosial tenaga kerja ini untuk menghindari ahli waris pekerja terjerumus ke dalam kemiskinan. Dan zero kemiskinan ekstrem,” kata dia.
Abetnego mengakui masih ada sumbatan dalam implementasi Inpres tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenegakerjaan, terutama soal sosialisasi mekanisme pendaftaran dan asas manfaat.
Namun dia memastikan KSP bersama kementerian/lembaga terkait akan terus mengawal amanah Presiden tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPNl) Djoko Heriyono meminta, aturan soal jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan nasional benar-benar diimplementasikan di lapangan.
Baca juga: Unjuk Rasa Buruh di Patung Kuda Bubar, Petugas Bersihkan Jalan Medan Merdeka Barat
Sebab, ujar dia, sampai saat ini jumlah pekerja yang belum tercover jaminan sosial masih belum 50 persen.
“Sampai September 2021, jumlah pekerja formal yang tercover BPJS masih 27 juta. Padahal total jumlah pekerja formal sekitar 70 juta. Kami minta KSP bisa mengawal ini,” ucap Dojoko.
Seperti diketahui, kedatangan perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) ke Kantor Staf Presiden, merupakan rangkaian aksi peringati hari buruh (may day).