NEWS HIGHLIGHT: Polisi Akan Periksa Saksi Terkait Kasus Ruhut yang Unggah Meme Anies Berbaju Papua
Polda Metro Jaya tengah mendalami pelaporan politikus Ruhut Sitompul atas kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami pelaporan politikus Ruhut Sitompul atas kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan kepolisian terkait unggahan Ruhut Sitompul di Twitter.
"Bahwa Polda Metro telah menerima laporan terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).
Adapun unggahan itu adalah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani Papua.
Zulpan menambahkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.
Laporan yang dibuat Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022).
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
"Tentunya dengan laporan ini nanti penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan laporan yg kita terima," kata Zulpan.
Disinggung soal pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait laporan itu, Zulpan menyebut hal itu akan dilakukan segera.
Sebab, saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja dilakukan rotasi pimpinan.
"Nanti setelah ini ya karena beberapa pejabat Direktur Reserse baru serah terima jabatan. Setelah ini akan kita agendakan ya," imbuh Zulpan.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Ruhut dipolisikan karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akun @ruhutsitompul di Twitter.
Unggahan itu dinilai melecehkan suku Dani Papua.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip Rabu (12/5/2022).(*)