Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pengadaan Proyek Gorden DPR, Mungkinkah Dibatalkan?

BURT menyebut adanya kemungkinan pembatalan terkait pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas DPR.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polemik Pengadaan Proyek Gorden DPR, Mungkinkah Dibatalkan?
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Wakil Ketua BURT, Johan Budi memberikan keterangan terkait pengadaan gorden rumah dinas DPR pada Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Kamsi (12/5/2022). Dirinya menyebut adanya kemungkinan proyek ini akan dibatalkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR menyebut kemungkinan pembatalan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua BURT DPR, Johan Budi.

Dirinya mengatakan akan meminta inspektorat jenderal untuk mengaudit terlebih dahulu terkait pengadaan proyek ini.

Selain itu, Johan menyebut proses audit ini akan dilakukan pada 17 Mei 2022.

“Sejalan dengan itu juga (pengadaan proyek gorden DPR), kami di BURT juga meminta inspektorat (jenderal) untuk melakukan audi terkait dengan pengadaan gorden itu. Rencananya tanggal 17 (Mei 2022) ketika masa sidang dibuka,” ujarnya, Kamis (12/5/2022) dalam Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Baca juga: Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dinilai Lukai Hati Rakyat, Ketua Banggar DPR: Batalkan

Baca juga: Polemik Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar, KPK Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Johan juga mengungkapkan setelah mengetahui hasil dari audit inspekotrat jenderal, pihaknya akan mendengarkan keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Kita dengar dulu hasil audit dari inspektorat, kemudian juga tidak fair kalau kita tidak mendengarkan secara detail ya bagaimana penjelasan dari Sekjen DPR.”

Berita Rekomendasi

“Baru dari situlah nanti, rapat pada tanggal 17 itu mungkin bisa mencari kesimpulan apakah proyek ini perlu dilanjutkan atau dibatalkan,” jelasnya.

Kemudian, Johan juga mempertanyakan semisal ketika nanti ada fraksi yang menolak pengadaan gorden untuk rumah dinas DPR ini.

Baca juga: BURT DPR Diketuai Demokrat, Pengamat Sentil AHY Diam soal Tender Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43 Miliar

Hal tersebut, kata Johan, lantaran seluruh fraksi disebut menyetujui adanya proyek ini.

“Tapi kalau ada satu fraksi yang kemudian mengatakan ‘Kita menolak pengadaan gorden’ itu harus ditanya kembali, yang kemarin kemana.”

“Karena di DPR itu yang menyetujui secara menyeluruh itu semua fraksi.”

“Jadi ini bukan urusan lagi fraksi ini menolak atau fraksi ini setuju. RKA (Rencana Kerja dan Anggran) yang disampaikan di 2021 itu disetujui oleh semua fraksi,” jelas Johan.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan pemenang dari lelang proyek pengadaan gorden bagi rumah dinas anggotanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas