Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pengadaan Proyek Gorden DPR, Mungkinkah Dibatalkan?

BURT menyebut adanya kemungkinan pembatalan terkait pengadaan proyek gorden untuk rumah dinas DPR.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polemik Pengadaan Proyek Gorden DPR, Mungkinkah Dibatalkan?
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Wakil Ketua BURT, Johan Budi memberikan keterangan terkait pengadaan gorden rumah dinas DPR pada Kompas Siang yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Kamsi (12/5/2022). Dirinya menyebut adanya kemungkinan proyek ini akan dibatalkan. 

Perusahaan yang memenangkannya adalah penawar tertinggi dari proyek ini yaitu PT Bertiga Mitra Solusi yang menawar senilai Rp 43,5 miliar.

Baca juga: Penuturan Satpam Soal Kegiatan di Kantor PT Bertiga Mitra Solusi, Pemenang Tender Gorden DPR RI

Perusahaan yang berlokasi di Kota Tangerang, Banten ini mengalahkan dua perusahaan teratas yang juga ikut dalam lelang proyek ini yaitu PT Sultan Sukses Mandiri dengan tawaran Rp 37,7 miliar serta PT Panderman Jaya yang mengajukan penawaran senilai Rp 42,1 miliar.

Dengan telah disahkannya pemenang lelang maka tahap tender sudah selesai.

Hal ini tertulis di laman lpse.dpr.go.id dengan kode tender 732087 dan nama tender yaitu Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah alasan penawar tertinggi yang menjadi pemenang tender dan bukan penawar terendah.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Salah satu yang mempertanyakannya adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

"Terus terang saja agak aneh, ketika pengumuman pemenang yang jadi pemenang adalah penawar tertinggi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dikutip dari Tribunnews.

BERITA REKOMENDASI

"Karena kalau dianggap tidak memenuhi persyaratan, misalnya karena barang jelek, tidak sesuai spesifikasi, tidak dibuka penawaran, itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya," sambungnya.

Boyamin meyakini, dua perusahaan lain yang kalah dalam proses tender itu memenuhi persyaratan dan spesifikasi.

"Karena ini barang gampang. Kainnya kan pasti beli, tidak mungkin beli sendiri, kan kain gorden di pasaran banyak. Ini barang mudah dicari di pasar, di Pasar Baru, Tanah Abang, Mangga Dua. Apalagi di Tanah Abang, pasti banyak yang memenuhi spesifikasi yang bisa disuplai pemborong-pemborong," tutur Boyamin.

Baca juga: Dimyati Akui Anggaran Pengadaan Gorden DPR Dibahas di BURT DPR

Boyamin mengatakan, panitia tender semestinya memberikan spesifikasi barang yang dicari di pasar supaya proses lelang menjadi kompetitif.

Semakin kompetitif, maka proses lelang semakin berpotensi memunculkan pemenang dengan nilai penawaran paling efisien.


Kompetitif dan menguntungkan negara, menurut Boyamin, adalah prinsip dasar dilakukannya lelang.

"Untuk itu saya akan memantau kain yang akan disuplai pemborong yang dijadikan pemenang seperti apa. Akan saya bandingkan dengan dua perusahaan lainnya itu (yang kalah tender)," kata Boyamin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas TV)

Artikel lain terkait Gorden DPR

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas