Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Irjen Napoleon 'Pamer' Tangan Terborgol | Komentar Mahfud MD soal Pelaku LGBT

Irjen Pol Napoleon Bonaparte memamerkan tangannya yang terborgol, komentar Mahfud MD soal kasus Deddy Corbuzier yang menayangkan konten LGBT.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER NASIONAL Irjen Napoleon 'Pamer' Tangan Terborgol | Komentar Mahfud MD soal Pelaku LGBT
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com
Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyindir keras orang yang membuatnya tersangkut kasus hukum sambil menunjukan tangan yang terborgol usai jalani sidang putusan sela kasus penganiyaan ke M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.

Irjen Pol Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kece, memamerkan tangannya yang terborgol saat sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Dalam sidang tersebut, nota keberatan atau eksepsi Napoleon atas kasus dugaan penganiayaan, ditolak Majelis Hakim PN Pengadilan Jakarta Selatan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berkomentar soal Deddy Corbuzier yang menyiarkan konten LGBT dalam podcast-nya.

Mahfud MD mengatakan, kelompok LGBT atau pihak yang menyiarkan konten LGBT belum dilarang oleh hukum di Indonesia.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Janji Tak Akan Intimidasi Saksi Korban M Kece

Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Ini Reaksi Napoleon soal Putusan Hakim yang Tolak Eksepsinya

Dirangkum Tribunnews.com, Jumat (13/5/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:

1. Irjen Napoleon Bonaparte Tunjukkan Tangan Terborgol

Terdakwa kasus penganiyaan ke M Kece, Irjen Napoleon usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Terdakwa kasus penganiyaan ke M Kece, Irjen Napoleon usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022). (Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

Terdakwa kasus penganiyaan terhadap M Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte memberi sindiran keras kepada orang-orang yang membuat dirinya tersangkut masalah hukum.

Hal ini dikatakan Napoleon setelah nota keberatan atau eksepsi atas kasus tersebut ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang putusan sela, Kamis (11/5/2022).

Dia menyebut perkataan sindiran itu sambil mengangkat tangannya yang diborgol.

"Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran bro! Lanjutkan perjuangan," kata Napoleon usai menjalani sidang.

Meski begitu, mantan Kadiv Hubinter Polri ini tidak menyebut siapa orang yang dianggap munafik itu.

Baca selengkapnya >>>

2. Profil Komjen Purn Paulus Waterpaw, Pj Gubernur Papua Barat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menandatangani berita acara saat pelantikan Penjabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur di lima Provinsi untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif di lima Provinsi yakni Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan Pejabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menandatangani berita acara saat pelantikan Penjabat Gubernur di Gedung Kemendagri, Kamis (12/5/2022). Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat (Pj) gubernur di lima Provinsi untuk mengisi kekosongan jabatan, hingga digelarnya Pilkada Serentak 2024 mendatang seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur definitif di lima Provinsi yakni Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Pj Gubernur DKI Masih dalam Tahap Profiling, Mendagri: Punya Potensi Kasus Atau Tidak

Baca juga: Profil Al Muktabar, akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten Gantikan Wahidin Halim, Hartanya Rp16 M

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik lima penjabat (Pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022).

Lima nama tersebut termasuk Komjen (Purn) Paulus Waterpauw.

Diberitakan sebelumnya, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw akan menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat.

Lantas siapakah sosok Paulus Waterpauw?

Berikut profil serta sepak terjangnya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

Baca selengkapnya >>>

3. Bareskrim Sita Rp1,5 Miliar dari Persija hingga Madura United

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait situasi arus mudik Lebaran 2022 di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kamis (28/4/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait situasi arus mudik Lebaran 2022 di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kamis (28/4/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tiga klub sepak bola menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar dari kasus investasi bodong robot trading Viral Blast kepada Bareskrim Polri.

Uang itu diserahkan untuk diproses penyitaan.

Baca juga: Kasus Viral Blast: 35 Orang Saksi Diperiksa Hingga Berkas Perkara Tersangka Masih Dilengkapi

Baca juga: Update Kasus Viral Blast: Uang Tunai Rp 22,945 Miliar, Mobil, Hingga Apartemen Mewah Disita Polisi

Diketahui, tiga klub sepak bola itu yaitu Persija, PS Sleman dan Madura United.

Uang tersebut diduga berkaitan sponsorship dari Viral Blast kepada tiga klub sepak bola di tanah air tersebut.

"Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar (disita) dari ada tiga klub bola di tanah air," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca selengkapnya >>>

4. Ditemukan 21 Kasus Diduga Hepatitis Akut di DKI Jakarta

Ilustrasi Hepatitis Akut
Ilustrasi Hepatitis Akut (Salamanca Press)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan terdapat 21 kasus dugaan hepatitis akut misterius di Jakarta hingga Rabu, (11/5/2022).

"Data sementara ada 21 kasus yang diduga terkait hepatitis akut, meski demikian ini masih dalam proses penyelidikan epidemiolog," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Mengutip Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, 5 pasien meninggal dunia dilaporkan di DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatra Barat.

Sementara itu, pasien lainnya masih dalam perawatan.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, memaparkan cara mencegah hepatitis akut, salah satuya dengan menjaga kebersihan diri.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Hepatitis Akut dan Pencegahannya, Simak Langkah Penanganan Hepatitis Akut

Baca juga: Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Hepatitis Akut di Jabar, tapi akan Tetap Waspada

5. Komentar Mahfud MD soal Deddy Corbuzier dan Pelaku LGBT

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai menyampaikan khotbah Salat Idulfitri 1443 H di Masjid Nursiah Daud Paloh Kedoya Jakarta Barat pada Senin (2/5/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai menyampaikan khotbah Salat Idulfitri 1443 H di Masjid Nursiah Daud Paloh Kedoya Jakarta Barat pada Senin (2/5/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti kasus Deddy Corbuzier soal konten LGBT.

Ia menilik dari sisi moral dan hukum di Indonesia.

Mahfud menyatakan kelompok LGBT maupun pihak yang menyiarkan tayangan LGBT belum dilarang oleh hukum di Indonesia.

Ia menjelaskan berdasarkan asas legalitas seseorang dapat dijerat sanksi hukum jika sudah ada produk hukumnya.

Apabila belum ada produk hukum, hukumannya sekadar sanksi otonom atau sanksi moral.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas