Prosedur Konfirmasi Pelunasan Jemaah Haji dan Jadwalnya
Berikut adalah prosedur konfirmasi pelunasan bagi calon jemaah haji tahun 1443 H/2022 Masehi. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
Konfirmasi Pelunasan Jemaah Haji
Konfirmasi pelunasan jemaah haji dapat dilakukan melalui BPS Bipih dan Kantor Kemenag.
1. Konfirmasi Pelunasan Jemaah Haji pada BPS Bipih
- Jemaah haji melakukan konfirmasi pelunasan langsung ke BPS Bipih dengan memperlihatkan asli atau salinan bukti setoran lunas Bipih, setoran awal Bipih atau SPH;
- Jemaah Haji menerima bukti setoran lunas Bipih.
Baca juga: Kemenag Beberkan Tipe Pesawat untuk Embarkasi Haji, Ini Rinciannya
2. Konfirmasi Pelunasan Jemaah Haji melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Jemaah haji mengajukan permohonan konfirmasi pelunasan ke BPS Bipih melalui Kantor Kemenag dengan menyampaikan asli atau salinan bukti setoran lunas Bipih, setoran awal Bipih atau SPH;
- Kantor Kemenag meneruskan permohonan konfirmasi pelunasan Bipih ke BPS Bipih dan menerima bukti setoran lunas Bipih;
- Kantor Kemenag menyampaikan bukti setoran lunas Bipih kepada Jemaah Haji secara elektronik atau cetak.
Link Cek Daftar Nama Jemaah Haji Tahun 2022
Untuk melihat daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat tahun 2022 ini, Anda bisa klik link di sini.
(Tribunnews.com/Widya)