10 Ribu Buruh Akan Unjuk Rasa di DPR Sebelum Berpesta di May Day Fiesta 2022 di GBK
buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat sebelum merayakan pesta May Day Fiesta 2022 di Gelora Bung Karno, Senayan,
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi dari beberapa elemen buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta Pusat sebelum merayakan pesta May Day Fiesta 2022 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena menyebut sekitar 10.000 massa akan memadati kawasan MPR/DPR pada Sabtu (14/3/2022) pagi.
"Ya jam 09.30 WIB ada sebagian massa sekitar 10 ribu ke depan DPR untuk menyuarakan aspirasinya," kata Andi saat dihubungi, Sabtu (14/5/2022).
Andi menyebut aksi itu tidak akan lama, mereka hanya menyampaikan tuntutannya.
Setelah itu, massa akan longmarch ke GBK untuk merayakan pesta May Day Fiesta 2022.
"Hanya satu jam saja (aksi di depan DPR), setelah itu kita akan long march dari DPR ke GBK," jelasnya.
"Karena kita khawatir kalau sampai 60ribu orang yang hadir di jalan (di depan DPR), itu akan sangat mengganggu masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, massa buruh akan menggelar aksi May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (14/5/2022).
May Day Fiesta sendiri digelar Partai Buruh bersama empat konfederasi Serikat buruh yaitu KSPI, KSPSI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Baca juga: 50 Ribu Lebih Buruh Akan Geruduk DPR dan Gelar May Day Fiesta: Berikut Tuntutannya
Hal ini juga mempertegas atas isu miring yang menyebut acara May Day Fiesta batal karena tak bisa menggunakan stadion Gelora Bung Karno.
May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh yang berkumpul di depan Gedung DPR pukul 09.30-12.00 WIB. Kemudian akan long march bergerak ke Stadion GBK.
Dalam Mayday Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPN;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.