Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bansos PKH Cair Mei 2022, Ini Cara Cek Data Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Bansos PKH Tahap 2 cair Mei 2022, cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini kriteria penerima dan besaran dana sesuai kategori.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bansos PKH Cair Mei 2022, Ini Cara Cek Data Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Bansos PKH Tahap 2 cair Mei 2022, cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini kriteria penerima dan besaran dana sesuai kategori. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bansos PKH Tahap 2, kriteria penerima, besaran bansos, dan kewajiban penerima berikut ini.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap pencairan bulan Mei 2022.

Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

PKH merupakan program Bantuan Tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).

Penyaluran bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni, dikutip dari akun Instagram @kemensosri.

Selengkapnya, inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH:

- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret;

Rekomendasi Untuk Anda

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni;

- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September;

- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.

Bansos PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui berbagai akses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: KRITERIA Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang akan Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja

Cara Cek Penerima Bansos PKH 

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";

3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas