Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II di Laman dtks.jakarta.go.id, Terakhir 28 Mei 2022

Simak cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, pendaftaran terakhir 28 Mei 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II di Laman dtks.jakarta.go.id, Terakhir 28 Mei 2022
Instagram dkijakarta
Pendaftaran DTKS Gelombang 2 - Cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, pendaftaran terakhir 28 Mei 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap II.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta.

Melalui informasi Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap II dibuka mulai tanggal 9 hingga 28 Mei 2022.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.

Namun, bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online, bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca juga: CEK BANSOS PKH Tahap II yang Cair Mei 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Baca juga: Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II secara Online, Ini Caranya

Dikutip dari laman Kemensos, jika sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Berita Rekomendasi

DTKS ini menjadi salah satu acuan pemberian program bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Cara Daftar DTKS Secara Online

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/.

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga).

4. Pilih menu "Pendaftaran".

5. Lalu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas