Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Suap: Dijemput Paksa karena Ngaku Sakit, Hartanya Naik Drastis

Berikut fakta-fakta soal penangkapan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang terjerat kasus dugaan suap.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA Wali Kota Ambon Jadi Tersangka Suap: Dijemput Paksa karena Ngaku Sakit, Hartanya Naik Drastis
Tribunnews.com/Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka. 

"Namun demikian tim penyidik berinisiatif untuk langsung mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan pada yang bersangkutan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.

"Dari hasil pengamatan langsung tersebut, tim penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," sebut Firli.

Ketahuan Sempat Jalan-jalan di Mall

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyampaikan, Richard sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit.

Tetapi setelah dilakukan pengintaian oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penyidik KPK, ternyata Richard hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik di rumah sakit.

Bahkan, Richard ketahuan sempat berjalan-jalan di mall.

"Beberapa hari sebelum kita melakukan penjemputan ini, tim kami juga sudah melakukan pengawasan ya dan itu hanya cabut jahitan dan suntik antibiotik," kata Karyoto dikutip Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

"Kemudian masih sempat jalan-jalan di mal. Artinya, ini dalam keadaan sehat," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

KPK juga memastikan kondisi kesehatan Richard dengan berkonsultasi kepada dokter.

Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam.
Momen saat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunjukkan kakinya pascaoperasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2022) malam. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: LHKPN Richard Louhenapessy Rp 12 M & Tak Punya Mobil, Tapi 2 Mobil Pribadi Terparkir di Rumah Dinas

"Kami pesan kepada penyidik, coba ditanyakan kepada tim dokter menanyakan sejauh mana tingkat sakitnya itu," terang Karyoto.

Ternyata setelah sampai di Gedung Merah Putih KPK, Karyoto menilai kondisi Walikota Ambon tersebut masih terlihat sehat dan layak untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Hal itu terlihat dari Richard yang masih sanggup berdiri selama 20 menit lebih dan masih terlihat sehat.

"Beliau malam ini (Jumat, 13/5/2022) kan berdiri 20 menit lebih, masih tetap sehat. Kalau orang tidak sehat mungkin dari vitalnya bisa kelihatan, mungkin tekanan darahnya tampakan dan lain-lain."

"Jadi akhirnya kami, penyidik, berpendapat bahwa yang bersangkutan layak untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan," ucap Karyoto.

Hartanya Naik Drastis Selama jadi Wali Kota

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas