Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei 2022

Simak cara mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei 2022
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Inilah cara mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II lewat cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dijadwalkan cair bulan Mei 2022.

Anda dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos PKH Tahap II Cair Mei 2022, Cek Penerimanya di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: KRITERIA Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 yang akan Diberikan pada 8,8 Juta Pekerja

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

Rekomendasi Untuk Anda

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas