Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei 2022

Simak cara mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II lewat cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Cair Mei 2022
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Inilah cara mengecek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II lewat cekbansos.kemensos.go.id. 

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

Berita Rekomendasi

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2022 Diberikan kepada 8,8 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerimanya

Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Bulan Mei Ini, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas