Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Perempuan Bercadar Putih yang Gedor Rumah Warga di Lampung
Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Nurhayati (40)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Nurhayati (40), seorang perempuan bercadar yang menggedor rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Nanti kami akan lakukan pemeriksaan psikologi melalui biro SDM psikologi Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pandra menuturkan bahwa Nurhayati kini telah dikembalikan kepada pihak keluarga seusai diperiksa.
Nurhayati dan pihak keluarga pun telah meminta maaf atas viralnya kasus tersebut.
"Bahkan keluarga dan kepala desanya sudah hadir. Dia sudah buat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa ini. Dan tidak akan mengulangi perbuatan," ungkap dia.
Baca juga: Pemuda Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa di Kamarnya
Di sisi lain, Pandra menururkan pihaknya juga sedang menjadi perantara untuk menyelesaikan permasalahan terlilit utang pinjol Rp39 juta yang dialami Nurhayati.
"Tentunya polisi sebagai pelindung, pengayom masyarakat akan mejembatani dengan forum koordinasi pimpinan daerah. Aparat desanya, apa yang dilakukan Bulati dengan warganya yang mengalami permasalahan ekonomi seperti ini," katanya.
Profil Nurhayati
Kombes Zahwani Pandra Arsyad pun mengungkap sosok Nurhayati (40).
Nurhayati merupakan seorang petani yang tinggal di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
"Itu adalah warga dari Kabupaten Pringsewu, Lampung. Namanya adalah Nurhayati bin Sarni. Dia anak ketiga dari enam bersaudara dalam keadaan masyarakat biasa-biasa saja, pekerjaannya adalah petani. Usia 40an tahun," kata Pandra kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Pandra menerangkan bahwa Nurhayati ternyata memiliki rumah tangga yang tidak harmonis.
Dia bercerai dengan suaminya dan kini harus banting tulang membesarkan anaknya seorang diri.