Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boyamin Saiman Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5/2022).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Boyamin Saiman Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5/2022).

Boyamin akan bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS).

"Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat di gedung Merah Putih, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa.

Ali menjelaskan, kapasitas Boyamin diperiksa ialah sebagai Direktur PT Bumi Rejo.

Lanjut Ali, KPK yakin Boyamin akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.

"Serta saat di hadapan tim penyidik bersikap jujur dan terus terang serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang diketahuinya," katanya.

Baca juga: Penjelasan KPK Terkait Tahanan Boleh Dikunjungi Keluarga secara Daring saat Hari Raya Waisak 2022

Berita Rekomendasi

Tim penyidik, dikatakan Ali, sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU Budhi Sarwono.

"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya didepan majelis hakim," kata Ali.

Sementara, Boyamin berkata bahwa dirinya akan hadir di gedung dwiwarna KPK sekira pukul 10.00 WIB.

Ia pun memastikan akan bersikap kooperatif di hadapan tim penyidik.

"Aku akan tetap hadir meskipun tidak menerima surat panggilan," kata Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin mengaku menjabat Direktur PT Bumi Rejo yang dimiliki oleh keluarga Budhi Sarwono pada 2018.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Kunjungan Daring Tahanan KPK pada Hari Raya Waisak

Dia juga membenarkan pernah menerima fasilitas berupa kantor di kawasan Kuningan pada 2014 dari kakak Budhi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas