Fokus pada Pengelolaan Sumber Daya Air Jadi Kunci Kedaulatan Pangan
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Lokakarya Penguatan Kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Komponen A.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 waduk di Indonesia dimanfaatkan untuk meningkatkan
efisiensi dan kinerja sistem irigasi, serta penyediaan air untuk komoditas pertanian.
Proses penerapan modernisasi irigasi dilaksakan melalui pendekatan lima pilar.
Yaitu, meningkatkan keandalan penyediaan air, prasarana, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi; dan sumber daya manusia.
“Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah penyelenggaran pemerintah daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat," kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, dalam keterangannya, pada Selasa (17/5/2022).
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Lokakarya Penguatan Kapasitas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Komponen A.
Baca juga: Menyoroti Aspek Keselamatan di Area Wisata Waduk Kedung Ombo
Menurut dia, penguatan kapasitas kelembagaan dilakukan untuk membantu pembangunan infrastruktur sumber daya air yang ditujukan mewujudkan kedaulatan pangan serta pengentasan kemiskinan di pedesaan.
Berdasarkan hasil Profil, Sosial, Ekonomi, Teknis, Kelembagaan dan Lingkungan (PSETKL) yang telah dilakukan ada beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan, antara lain.
Belum sinerginya jaringan irigasi antara saluran primer, sekunder, dan tersier.
Meningkatnya konflik penggunaan air irigasi.
Pelaksanaan tata tanam tanpa memperhatikan kondisi pengelolaan air
Hasil konstruksi tidak diikuti manajemen asset karena kurangnya alokasi anggaran.
Dan belum optimalnya pemberdayaan, penguatan dan partisipasi P3A.
Teguh menyampaikan beberapa hal pokok untuk mencapai tujuan dan sasaran, seperti untuk meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi perlu didukung oleh kelembagaan pengelola irigasi yang handal;
"Diperlukan peran aktif dari Instansi yang membidangi irigasi di daerah untuk bisa mengkoordinasikan pelaksanaan penguatan kapasitas P3A," kata dia.
Dan, meningkatkan sinergitas melalui kolaborasi dengan melibatkan berbagai pihak penerima manfaat air irigasi, sehingga mampu menghasilkan output yang maksimal guna terwujudnya efisiensi dan efektivitas pemanfaatan air irigasi secara berkelanjutan.
“Artinya pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus saling bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan irigasi tersier melalui penguatan kapasitas P3A dengan berbagai pendanaan serta diperlukannya adanya capaian atau realisasi," tutup Teguh.
Untuk diketahui, Lokakarya ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta P3A. Penyelenggara juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kemendagri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.