Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan, Satgas: Pandemi Belum Resmi Berakhir
Pemerintah telah mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di luar ruangan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di luar ruangan.
Meski begitu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap melanjutkan vaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan.
"Faktanya, walaupun pemerintah telah banyak kembali mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).
Langkah ini, menurut Wiku, perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 belum secara resmi berakhir.
Wiku mengungkapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) belum menyatakan pandemi Covid-19 berakhir.
Baca juga: Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
"Karena sejatinya pandemi belum dinyatakan secara resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku.
Menurut Wiku, kebijakan pemerintah melonggarkan penerapan protokol kesehatan dilakukan berdasarkan pertimbangan saintis.
"Tentunya keputsan ini telah menimbang kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkas Wiku.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).