Menag: Pemerintah akan Tegas Terapkan Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 65 Tahun
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah akan tegas menerapkan batas usia jemaah pada ibadah haji 2022 yakni maksimal 65 tahun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah akan tegas menerapkan batas usia jemaah pada ibadah haji 2022 yakni maksimal 65 tahun.
Hal itu disampaikan Menag usai rapat terbatas persiapan ibadah haji di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
“Pemerintah tegas menjalankan ini,” katanya.
Menurut Menag batasan tersebut merupakan persyaratan yang dikeluarkan oleh kerajaan Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag: Asrama Haji Pondok Gede Siap Layani Jemaah Haji
Apabila pemerintah memaksakan memberangkatkan jemaah di atas 65 tahun maka akan otomatis ditolak oleh pihak kerajaan Arab Saudi.
“Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi,” katanya.
Menag mengatakan bahwa pemerintah telah siap memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Pemerintah juga telah menyusun skema keberangkatan dan kepulangan jemaah.
“Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z termasuk skema protokol kesehatan yang disyaratkan seperti harus minimal sudah vaksin lengkap, dua vaksin, dan ini harus dipenuhi oleh jemaah haji yang ingin bernagkat ke tanah suci dan ini diikhtiarkan terus agar seluruh calon jemaah yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak 2 kali,” pungkasnya.