Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UAS Dapat 'Not to Land Notice' dari Singapura, Dubes RI: Pernah Dialami Eks Panglima TNI di AS

Ustadz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UAS Dapat 'Not to Land Notice' dari Singapura, Dubes RI: Pernah Dialami Eks Panglima TNI di AS
Capture (Youtube)
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.

Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo, saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022) mengatakan, ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.

Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS. 

"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapore. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI.

Suryopratomo menegaskan UAS tidak dideportasi sebagaimana yang diduga sebelumnya.

Namun, Dubes RI itu menjelaskan, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.

Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.

Baca juga: Beda Penjelasan Pihak Imigrasi Singapura dengan Ustaz Abdul Somad soal Deportasi

"Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," ujarnya.

Dubes Suryopratomo mengatakan hal yang sama juga pernah dialami Eks Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika Serikat (AS), padahal saat itu ia sudah memiliki visa. Dan Amerika tidak pernah menyampaikan alasan menolak kedatangan Gatot Nurmantyo di AS.

"Semua negara mempunyai kedaulatan sendiri-sendiri. Dan kalau menolak tidak perlu ada penjelasan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika padahal sudah memiliki visa. Ditanya alasannya, tidak pernah disampaikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas