Fakta Lin Che Wei Terjerat Kasus Minyak Goreng: Punya Peran Sentral, Status di Kemendag Tak Jelas
Lin Che Wei ternyata memegang peran sentral dalam ekspor minyak goreng. Tetapi, statusnya di Kemendag tak jelas. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung RI menetapkan tersangka baru dalam kasus mafia minyak goreng, yaitu Lin Che Wei.
Pengumuman ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, Selasa (17/5/2022), lewat sebuah keterangan.
"Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut dalam keterangannya, dilansir Tribunnews.com.
Lin Che Wei sendiri merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).
Lantas, bagaimana fakta-fakta Lin Che Wei terjerat kasus mafia minyak goreng?
Baca juga: Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Penasihat Menko Bidang Perekonomian
Baca juga: Jadi Tersangka, Lin Che Wei Sudah Tak Aktif di Tim Asistensi Kemenko Perekonomian
Berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Punya peran sentral
Lin Che Wei memiliki peran penting dalam kasus mafia minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, mengungkapkan Lin Che Wei kerap dilibatkan dalam rapat penting pembahasan ekspor crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal ini diketahui lewat bukti berupa pertemuan virtual meeting.
"Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana."
"Ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan terkait tersangka yang kita tahan," jelas Febrie, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Lin Che Wei juga turut menentukan kebijakan ekspor minyak goreng.
Padahal, ia merupakan orang luar Kemendag atau pihak swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.