Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Lin Che Wei Terjerat Kasus Minyak Goreng: Punya Peran Sentral, Status di Kemendag Tak Jelas

Lin Che Wei ternyata memegang peran sentral dalam ekspor minyak goreng. Tetapi, statusnya di Kemendag tak jelas. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Lin Che Wei Terjerat Kasus Minyak Goreng: Punya Peran Sentral, Status di Kemendag Tak Jelas
KOMPAS.com Rahel Narda/Facebook
Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI (kiri) usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. 

"Iya, (Lin Che Wei) hadir dan ikut menentukan kebijakan ini."

"Kami punya bukti-bukti digitalnya bahwa dia ikut serta dalam keputusan ini. Dan berperan aktif dia," ungkap Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Jadi Tersangka Mafia Migor, Lin Che Wei Diduga Berkomplot Bareng Indrasari Kondisikan Izin Ekspor

Baca juga: Jadi Tersangka Baru, Lin Che Wei Sering Dilibatkan Rapat Penting Ekspor Minyak Goreng di Kemendag

2. Berkomplot dengan Indrasari

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019)
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Lin Che Wei, kata Febrie Adriansyah, ternyata memiliki hubungan dengan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kebetulan dia ini kan sudah ada alat bukti diketahui, ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO itu yang melawan hukum," katanya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, mengungkapkan Lin Che Wei diduga mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng pada beberapa perusahaan.

"Dalam perkara ini, tersangka LCW diduga bersama-sama dengan tersangka IWW Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

3. Status di Kemendag tak jelas

Meski memegang peranan sentral dalam kebijakan ekspor minyak goreng, Lin Che Wei ternyata direkrut Kemendag tanpa kontrak ataupun surat keputusan.

Lin Che Wei sendiri direkrut Kemendag sejak Januari 2022 dan ikut menentukan kebijakan.

"LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu tetapi dalam pelaksanaannya."

"Dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng," tutur ST Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV seperti dilihat Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Lin Che Wei Direkrut Tanpa Kontrak, Tapi Kebijakannya Didengar Soal Ekspor Minyak Goreng

Baca juga: Punya Peran Sentral, Siapa Sosok yang Tunjuk Lin Che Wei agar Dilibatkan Ekspor Minyak Goreng ?

Bahkan, ujar Burhanuddin, pendapat Lin Che Wei sangat didengar oleh Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai Dirjen Kemendag.

"Ini kan sangat sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia disitu sangat didengar oleh Dirjennya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas