Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Kantor PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon

(KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kota Ambon terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 202

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Geledah Kantor PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon
kolase tribunnews
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy 

Sementara, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas