Kronologis Lengkap Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Niat Berlibur Malah 'Seperti Dipenjara'
Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulama kondang Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura. Pria yang kerap disapa UAS itu ditolak masuk saat baru tiba di Negeri Jiran itu bersama keluarganya untuk berlibur.
UAS mengungkapkan kejadian itu lewat unggahan foto dirinya di sosial media.
Dalam postingannya itu UAS tampak berada dalam ruangan sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS dalam unggahannya itu.
Pendakwah kondang itu mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan.
UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.
Saat tiba di pelabuhan dan melewati proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk.
Namun seorang petugas menarik dirinya.
Padahal, menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap.
"Jadi begitu saya mau keluar, ada pegawainya yang bawa tas saya, saya disuruh duduk di pinggir jalan dekat Imigrasi. Tas ini sebetulnya tas ustazah, isinya keperluan bayi. Jadi maksud saya mau kasih tas ini kepada ustazah yang udah lepas di sana," kata UAS.
"Dia (petugas) tak kasih tas ini, tak boleh lewat ke sana. Padahal orang ada di situ. Jadi luar biasa juga orang Singapura ni. Tas pun tak dikasihnya, untuk bayi pun tak dikasih," ujarnya.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tanggapi Penolakan Singapura Terhadap UAS
Petugas itu pun bertanya kepadanya soal kunjungan ini.
UAS mengaku datang bersama keluarga dan sahabat dalam rangka liburan.
Namun petugas itu justru menjemput rombongan UAS yang awalnya telah diizinkan masuk.
Mereka dibawa ke dalam ruang pemeriksaan Imigrasi.
UAS mengaku petugas memisahkan ruang antara dirinya dengan rombongan.
"Saya dimasukkan ke dalam ruangan, lebar semeter, panjang dua meter, pas macam liang lahaD. Satu jam saya di situ," katanya.
Sejam di ruangan itu, UAS kemudian dipindahkan dan bergabung dengan rombongannya.
Mereka ditahan beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
"Setengah lima sore, kapal terakhir baru dipulangkan. Memang lah orang ini luar biasa," ujarnya.
Peristiwa pemulangan UAS dari Singapura itu kontan menuai beragam reaksi di Tanah Air.
Politikus Gerindra sekaligus Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon menyebut tindakan pemerintah Singapura mendeportasi UAS adalah penghinaan.
Menurutnya, UAS merupakan ulama dan intelektual terhormat di Indonesia.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya (@fadlizon).
Fadli menyebut tindakan Singapura yang tak memberikan kejelasan terkait alasan deportasi itu sebagai tindakan yang tidak pantas.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu, termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan," ujarnya.
Sementara Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas meminta pemerintah Singapura menjelaskan kepada rakyat Indonesia soal penolakan UAS masuk ke negara tersebut.
"Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya," kata Anwar dalam keterangan resminya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: UAS Dilarang Masuk Singapura, KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Singapura
Anwar menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang UAS masuk ke negara tersebut.
Ia bertanya-tanya kriteria atau persyaratan apa saja yang tak dipenuhi UAS sehingga dideportasi oleh pemerintah Singapura.
Baginya, penjelasan dari pemerintah Singapura sangat ditunggu agar tak merusak hubungan baik antara kedua negara yang terjalin selama ini.
"Ini penting dijelaskan oleh pemerintah Singapura agar tidak merusak hubungan baik di antara kedua negara yang telah terbangun," kata dia.
Terpisah, Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan UAS tidak dideportasi. Namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Suryopratomo.
Pria yang akrab disapa Tommy itu mengatakan UAS mendapat 'Not to Land Notice' dari pemerintah Singapura, yang berarti peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan ini dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Namun imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasan 'Not to Land Notice' diberikan kepada UAS.
"Beliau tidak diperkenankan masuk Singapore. Apa alasannya, imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan," kata Dubes RI.
Tommy menjelaskan imigrasi tidak pernah menjelaskan alasan seseorang ditolak masuk suatu negara.
Menurutnya, kasus UAS ini serupa dengan pengajuan visa ke sejumlah negara.
Hanya saja karena Indonesia bebas visa dengan Singapura, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan (dalam hal ini UAS) datang ke Singapura.
"Sama kalau kita mengajukan visa ke Kedubes AS atau Australia atau Inggris. Ketika ditolak visanya tidak pernah dijelaskan alasannya. Ini kasusnya sama. Hanya sama karena dengan Singapore itu bebas visa, maka penolakan dilakukan ketika yang bersangkutan datang," ujarnya.
Tommy mengatakan hal yang sama juga pernah dialami Eks Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
Gatot pernah ditolak imigrasi Amerika Serikat (AS), padahal saat itu ia sudah memiliki visa.
Dan Amerika tidak pernah menyampaikan alasan menolak kedatangan Gatot Nurmantyo di AS.
"Semua negara mempunyai kedaulatan sendiri-sendiri. Dan kalau menolak tidak perlu ada penjelasan. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah ditolak imigrasi Amerika padahal sudah memiliki visa. Ditanya alasannya, tidak pernah disampaikan," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Singapura Akhirnya Buka Suara, Ungkap Alasan Larang Ustaz Abdul Somad Masuki Wilayahnya
Hal senada dikatakan pihak imigrasi Indonesia. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh menyebut penolakan terhadap UAS menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura.
"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi," kata Achmad lewat keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Achmad menjelaskan, dari sisi imigrasi Indonesia tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian UAS dan rombongannya.
"Penolakan masuk kepada warga negara asing (WNA) oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," katanya.(tribun network/ras/ham/mam/dod)