Masih Banyak Pegawai DPR Gunakan Masker Meski Jokowi Izinkan Warga Tak Pakai Masker di Luar Ruangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker di ruang terbuka.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker di ruang terbuka.
Kendati demikian masih banyak masyarakat yang mengenakan masker saat berkegiatan di luar ruangan.
Hal itu terlihat saat Tribunnews.com memantau langsung suasana aktivitas di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Sekira pukul 11.50 WIB, terlihat masih banyak warga memakai masker saat beraktivitas, baik di luar maupun di dalam ruangan.
Mulai dari pegawai DPR/MPR RI, Pengamanan Dalam (Pamdal), tenaga ahli, hingga masyarakat umum, terlihat masih mengenakan masker.
Baca juga: Kebijakan Lepas Masker Dinilai Tak Berdampak Signifikan Terhadap Kunjungan ke Pusat Perbelanjaan
Mereka masih mengenakan masker saat berada di area Gedung Nusantasra II dan Nusantara III.
Tak hanya itu, di luar gedung DPR/MPR pun, para staff, Pamdal dan masyarakat juga masih mengenakan masker.
Hanya saja, terdapat beberapa masyarakat tidak memakai masker saat berada di Pujasera atau kantin DPR RI, lantaran sedang makan dan minum.
Meskipun beberapa lainnya tetap memakai masker saat berinteraksi satu sama lain.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi Pandemi Covid 19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,”kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (17/5/2022).
Meskipun demikian Presiden meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” katanya.
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.