Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UAS Dideportasi Karena Dinilai Radikal, Politisi Golkar: Singapura Harus Bisa Buktikan Tuduhannya

UAS dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UAS Dideportasi Karena Dinilai Radikal, Politisi Golkar: Singapura Harus Bisa Buktikan Tuduhannya
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ace Hasan Syadzily 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura. Pemerintah Singapura sendiri punya tiga alasan menolak kedatangan Ulama kondang yang akrab disapa UAS ini.

Satu dari ketiga point itu ialah UAS dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memberi tanggapan.

Menurut Ace, penolakan warga negara asing merupakan hak dan kewenangan Singapura.

Dia menambahkan, Singapura sendiri punya penilaian tersendiri terhadap siapapun yang akan memasuki wilayah yuridiksinya.

Kendati demikian, Ketua DPP Partai Golkar ini menilai Negeri Singa harus bisa membuktikan tudingannya terhadap UAS tersebut.

Berita Rekomendasi

“Tentu penjelasan dari Pemerintah Singapura tentu kita harus dapat membuktikan terhadap tuduhan atau penjelasan yang mengatakan bahwa UAS tersebut memang dinilai memiliki pandangan yang bisa mendorong terhadap ekstremisme atau radikalisme,” kata Ace saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).

Ace menilai Pemerintah Singapura seharusnya memberi pembuktian atas dugaan tersebut.

Terlebih, kata dia, UAS merupakan sosok publik figur.

“Tentu kita tau bahwa tuduhan bahwa pandangan UAS yang dinilai bermuatan radikalisme tersebut harus dibuktikan dengan cara apakah dia memang pernah mengatakan demikian, dimana dia mengatakan demikian,” ujarnya.

“Apakah juga harus dilihat konteksnya ketika dia mengatakan bahwa misalnya soal diperbolehkannya bom bunuh diri dan lain lain.”


Ace berharap kejadian yang menimpa UAS saat ini tidak mengganggu hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura.

Baca juga: Media Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Mengajarkan Sikap Ekstrimisme

“Jangan sampai kebijakan kebijakan seperti ini dpt mengganggu hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Singapura,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk wilayah Singapura lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura, Selasa (17/5/2022).

Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.

Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022.

UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.

“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.

Poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.

“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir".

Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tulis pernyataan yang dirilis portal mha.gov.sg.

Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.

Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas