Update Kemenkes: Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia Jadi 14 Kasus, Ini Sebarannya di 6 Provinsi
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengumumkan, hingga Selasa (17/5/2022) kasus dugaan hepatitis akut
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengumumkan, hingga Selasa (17/5/2022) kasus dugaan hepatitis akut tercatat menjadi 14 kasus.
Dari jumlah tersebut, dirinci 13 kasus berstatus pending klasifikasi dan satu kasus probable.
"Kita sebut kasus dugaan hepatitis akut itu, per tanggal 17 Mei itu ada 14 kasus yaitu probabel satu kasus. 13 Kasus pending," kata Syahril dalam konferensi pers, Rabu (18/5/2022).
Adapuan 14 kasus dugaan kasus hepatitis akut itu tersebar di enam provinsi yaitu Sumatera Utara 1 kasus (pending klasifikasi), Sumatera Barat 1 kasus (pending klasifikasi), Jambi 1 kasus (pending klasifikasi), DKI Jakarta 1 kasus (probable) dan 7 kasus (pending klasifikasi), serta Jawa Timur 3 kasus (pending klasifikasi).
"Dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi. Paling banyak DKI Jakarta, Kalimantan Timur satu kasus, Jawa Timur ada tiga kasus pending dan dua kasus discarded," tutur Syahril.
Dirut RSPI Sulianto Saroso ini mengatakan, terdapat perubahan jumlah kasus hepatitis akut yakni awalnya dua kasus menjadi satu.
Baca juga: Mengeluh Sakit di Perut, Orangtua Ungkap Kondisi Terakhir Anaknya Diduga Terinfeksi Hepatitis Akut
"Tadinya dua probable, tanggal 16 Mei menjadi satu. Kemudian terjadi pengurangan satu kasus di discarded karena hepatitis A (positif). Kemudian ada tambahan dua kasus kemarin, laporan baru masuk dalam kasus pending. Jadi ada 14 kasus dengan provinsi tadi," tambahnya.
Dari segi usia, kelompok umur di bawah 5 tahun paling banyak terinfeksi hepatitis akut yaitu sebanyak tujuh orang, usia 6-10 ada dua orang, dan usia 11-16 sebanyak lima orang.