DPRD DKI Nilai Irjen Pol Fadil Imran Mumpuni Gantikan Anies Baswedan Jadi PJ Gubernur Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinilai mumpuni menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dinilai mumpuni menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan habis pada Oktober mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik.
Taufik menilai Fadil memenuhi persyaratan untuk bisa dipertimbangkan menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya menurut Taufik, Fadil sering berkomunikasi dengan seluruh pejabat di Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, Fadil juga sering berkomunikasi dengan pejabat legislatif.
Baca juga: Digadang-gadang akan Menjadi Pj Gubernur DKI, Ini kata Heru Budi Hartono
Sehingga Fadil dipandang menjadi salah seorang yang mumpuni menjadi PJ Gubernur DKI Jakarta.
"Kapolda DKI Jakarta, Pak Fadil itu juga memenuhi persyaratan untuk dipertimbangkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Kenapa, karena Pak Kapolda itu sering berkomunikasi dengan seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta."
"Kedua dia juga sering berkomunikasi dengan legislatif, sehingga dalam pandangan kami Pak Fadil salah satunya mumpuni lah untuk dipertimbangkan menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Taufik dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (20/5/2022).
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan dukungannya kepada siapapun yang nantinya dipilih Mendagri dan Presiden untuk menjadi PJ Gubernur DKI.
Baca juga: Djarot Saiful Sebut Heru Budi Hartono Cocok Gantikan Anies Baswedan Jabat Gubernur DKI
Riza pun menyebut jika calon-calon yang ada ini tidak hanya memenuhi persyaratan administratif saja.
Namun juga memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik untuk ke depannya.
"Kewenangan daripada Kementerian Dalam Negeri dan juga arahan dan petunjuk dari Bapak Presiden, itu kewenangan daripada pemerintah pusat kami di Pemprov. Patuh dan taat akan aturan undang-undang yang ada."
"Kami dukung siapapun nanti yang dipilih oleh Pak Menteri, Pak Presiden, yang terbaik. Calon-calon yang ada adalah orang-orang yang tentu tidak hanya memenuhi syarat administratif, tapi memiliki kemampuan dan pengalaman yang baik untuk ke depan," ungkap Riza.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Komentari Kabar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI
Ini 3 Nama yang Disebut Jadi Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.