Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Andika Sanggupi Permintaan LPSK Dukung Pengamanan Saksi dan Korban Kerangkeng Langkat

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyanggupi permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung pengamanan saksi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyanggupi permintaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendukung pengamanan saksi dan korban kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Andika mengatakan akan mengerahkan personel Polisi Militer TNI untuk melakukan kunjungan rutin guna mendapatkan update setiap hari.

Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta sejumlah saksi dan korban.

"Mas Edwin (Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu) kasih daftarnya, termasuk alamat, biar kami yang patroli ke sana, temui mereka secara khusus, setiap hari. Setiap hari, sehingga mereka merasa bahwa terus ada (pengamanan)," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (20/5/2022).

Sebelumnya, Edwin meminta dukungan pengamanan kepada Andika karena para saksi dan korban masih takut dan trauma.

Hal tersebut, kata Edwin, karena sebagian pelaku belum menjalani proses hukum dan masih berada di luar khususnya yang berstatus sipil.

BERITA TERKAIT

"Kalau memungkinkan kita dapat dukungan dari Jenderal agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi, tapi oleh TNI. Mungkin lebih membuat mereka, para korban, lebih percaya diri," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan selain Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), pihak TNI juga akan mengerahkan tim dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) untuk menyelidiki kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Anam mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa terkait hal tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Selasa (8/3/2022).

"Kami juga mendengar, teman-teman (anggota Tim Pemantauan dan Penyelidikan) ini berkomunikasi dengan pihak teman-teman TNI bahwa mereka bikin tim dan akan segera turun. Jadi tim yang sudah dibentuk sudah memberikan laporan dan akan dilapis lagi oleh tim dari pusat (Puspom TNI)," kata Anam.

Anam mengapresiasi kerja sama khususnya antara Komnas HAM dan TNI terkait kasus tersebut.

Ia berharap semakin terangnya peristiwa tersebut maka akan semakin cepat prosesnya, dan semakin cepat ditetapkannya tersangka ataupun terdakwanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas