Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Korporasi dan Ownernya

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta terus mengusut tuntas mafia minyak goreng sampai ke akar-akarnya, usai penetapan Lin Che Wei sebagai tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Lin Che Wei Tersangka Kasus Migor, Kejagung Diminta Usut Keterlibatan Korporasi dan Ownernya
KOMPAS.com Rahel Narda/Facebook
Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI (kiri) usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka kasus minyak goreng, Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta terus mengusut tuntas kasus sampai ke akar-akarnya.

Kejagung, kata Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade, harus berani menindak lanjuti adanya keterlibatan korporasi maupun pemilik perusahaan.

Apalagi jika terbukti adanya keterkaitan atau peran khusus dalam pemberian izin ekspor minyak goreng.

"Kalau memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan korporasi, maupun pemilik, ataupun top management ya kita dukung dan dorong terus Jaksa Agung untuk mengejar keterlibatan korporasi, top management, maupun owner perusahaan," kata Andre dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Asosiasi Petani Sawit Senang, Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Menurut Andre, Kejagung semestinya tidak hanya menetapkan tersangka perseorangan, tetapi juga menindak korporasi maupun pemiliknya.

Ini demi memberikan efek jera kepada para mafia minyak goreng.

DPR, kata Politikus Partai Gerindra itu, akan mendukung penuh langkah Kejagung mengusut tuntas kasus izin ekspor minyak goreng.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebab, kasus tersebut telah menyebabkan kelangkaan dan membuat harga minyak goreng melambung tinggi.

"Ini kan sudah merugikan negara, sudah merugikan rakyat."

"Masa urusan minyak goreng yang kita produsen terbesar di dunia, kita tak bisa menyelesaikan?"

"Saya rasa sudah saatnya mafia-mafia itu dikejar sampai ke akarnya," ujar Andre.

Peran Lin Che Wei

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Lin Che Wei sebenarnya adalah pihak swasta.

Baca juga: Jokowi Izinkan Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Minta Tak Ada Lagi Penyelewengan yang Rugikan Rakyat

Ia tidak memiliki kontrak khusus untuk ikut menentukan kebijakan terkait izin ekspor CPO dan minyak goreng.

Namun Lin Che Wei disebut ikut menentukan kebijakan terkait distribusi minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas