Dukung LGBT, Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi
Kedubes Inggris di Jakarta mengunggah postingan terkait pengibaran bendera pelangi yang identik dengan LGBT pada Kamis (19/5/2022). Apa maksudnya?
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan LGBT.
Hal ini terlihat melalui unggahan foto di akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia, @ukinindonesia.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Sabtu (21/5/2022), foto tersebut diunggah pada Jumat (19/5/2022) dengan menyertakan dukungan terhadap LGBT.
Dukungan terlihat melalui keterangan tertulis dari unggahan tersebut.
Dalam caption yang dituliskan, Kedubes Inggris mendukung eksistensi LGBT karena hal tersebut merupakan bentuk hak asasi manusia.
Baca juga: HNW Dukung Menkopolhukam Agar Pemerintah dan DPR Sahkan RUU KUHP Mengisi Kekosongan Hukum Soal LGBT
Baca juga: Video Musiknya Dinilai Pro LGBT, Indah Sari dan Dinar Candy Cuek
Selain itu, Kedubes Inggris juga menyatakan siapapun memiliki kebebasan untuk mencintai sipapun tanpa perlu takut adanya kekerasan dan diskriminasi.
Kedubes Inggris juga menegaskan tidak perlunya ada perasaan malu atau bersalah terkait eksistensi diri seseorang.
“Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak manusia yang mendasar. Cinta adalah hal yang mulia. Siapapun, dimanapun, harus bebas untuk mencintai yang dicintai serta mengekspresikannya tanpa takut atas kekerasan atau adanya diskriminasi.”
“Mereka seharusnya tidak memiliki untuk menderita dengan rasa malu atau bersalah atas apa yang ada di dalam diri mereka,” tulis Kedubes Inggris di akun Instagram resminya.
Kedubes Inggris juga menganggap lingkungan masyarakat yang terkuat, teraman, serta paling makmur adalah yang memberikan ruang bebas tanpa adanya kekerasan serta diskriminasi.
Selain itu, Kedubes Inggris juga mencontohkan konteks sosial di negaranya di mana diskriminasi terhadap suku, agama, gender hingga orientasi seksual adalah hal yang melawan hukum.
Caption pun dilanjutkan dengan pemaparan data terkait sejarah LGBT di mana kriminalisasi masih terjadi di negara dunia atas eksistensi LGBT.
“Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’, dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja,” papar akun tersebut."
“Hal lain yang perlu untuk dilakukan, di tiap bagian dunia, termasuk Inggris, untuk membantu memastikan orang LGBT+ merasa aman dan diperlakukan secara adil,” imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Jawab Perihal Pelaku LGBT dan para Promotornya Tidak Ditindak Secara Hukum