Profil dan Jejak Karier Viryan Aziz, Eks Anggota KPU RI yang Meninggal Dunia, 23 Tahun Urusi Pemilu
Viryan Aziz meninggal dunia di usia 46 tahun pada Sabtu (21/5/2022). Berikut Profil dan rekam jejak kariernya di dunia Pemilu.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar duka beredar akhir pekan ini dari dunia pemilu. Mantan Komisioner KPU RI periode 2007 - 2022, Viryan Azis meninggal dunia.
Viryan Aziz meninggal dunia di usia 46 tahun pada Sabtu (21/5/2022). Berikut Profil dan rekam jejak kariernya di dunia Pemilu.
Kabar ini beredar dari postingan Ketua Umum PB HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ), Muhammad Arief Rosyid Hasan melalui akunnya di Facebook, Sabtu hari ini.
"SELAMAT JALAN KE SURGA-NYA, KANDA ORANG BAIK!
Baca juga: Mantan Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia, Sebelumnya Dikabarkan Dirawat karena Stroke
Baca juga: KPU: Nihilnya Perubahan UU Pemilu Berimplikasi pada Pengaturan Teknis
Kabar duka untuk keluarga besar HMI. Innalillahi Wainna Ilihi Rajiun. Telah wafat Kanda Viryan Aziz ( anggota KPU RI 2017-2022 / Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Periode 2000 - 2002).
Semoga amal ibadah beliau senantiasa diterima dan dilapangkan kuburnya oleh Allah Swt.," demikian tulisannya
Kabar duka ini juga dibenarkan eks Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya (meninggal dunia). Saya sedang di rumah sakit," ucapnya.
Profil Viryan Aziz
Viryan lahir di Jakarta 4 September 1975. Pendidikan terakhirnya diraih dari Universitas Tanjungpura, Pontianak, dengan gelar Magister Manajemen.
Sebelum menjadi anggota KPU periode lalu, Viryan sempat menjadi anggota KPU Kota Pontianak (2008-2013) dan anggota KPU Kalimantan Barat (2013-2017).
Viryan sempat mengikuti seleksi calon anggota KPU RI 2022-2027 namun tak lolos. Dia berada di urutan ke-8 dari 7 nama yang lolos
Riwayat hidup almarhum Viryan Aziz
Berikut ini daftar riwayat hidup almarhum: