Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil dan Jejak Karier Viryan Aziz, Eks Anggota KPU RI yang Meninggal Dunia, 23 Tahun Urusi Pemilu

Viryan Aziz meninggal dunia di usia 46 tahun pada Sabtu (21/5/2022). Berikut Profil dan rekam jejak kariernya di dunia Pemilu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Profil  dan Jejak Karier Viryan Aziz, Eks Anggota KPU RI yang Meninggal Dunia, 23 Tahun Urusi Pemilu
Tribunnews/Irwan Rismawan
Profil dan Jejak Karier Viryan Aziz, Eks Anggota KPU RI yang Meninggal Dunia, 23 Tahun Urusi Pemilu Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar duka beredar akhir pekan ini dari dunia pemilu. Mantan Komisioner KPU RI periode 2007 - 2022, Viryan Azis meninggal dunia.

Viryan Aziz meninggal dunia di usia 46 tahun pada Sabtu (21/5/2022). Berikut Profil dan rekam jejak kariernya di dunia Pemilu.

Kabar ini beredar dari postingan Ketua Umum PB HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ), Muhammad Arief Rosyid Hasan melalui akunnya di Facebook, Sabtu hari ini.

"SELAMAT JALAN KE SURGA-NYA, KANDA ORANG BAIK!

Baca juga: Mantan Anggota KPU RI, Viryan Aziz Meninggal Dunia, Sebelumnya Dikabarkan Dirawat karena Stroke

Baca juga: KPU: Nihilnya Perubahan UU Pemilu Berimplikasi pada Pengaturan Teknis

Kabar duka untuk keluarga besar HMI. Innalillahi Wainna Ilihi Rajiun. Telah wafat Kanda Viryan Aziz ( anggota KPU RI 2017-2022 / Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Periode 2000 - 2002).

Semoga amal ibadah beliau senantiasa diterima dan dilapangkan kuburnya oleh Allah Swt.," demikian tulisannya

Kabar duka ini juga dibenarkan eks Ketua KPU Arief Budiman.

BERITA REKOMENDASI

"Iya (meninggal dunia). Saya sedang di rumah sakit," ucapnya.

Profil Viryan Aziz

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Viryan lahir di Jakarta 4 September 1975. Pendidikan terakhirnya diraih dari Universitas Tanjungpura, Pontianak, dengan gelar Magister Manajemen.

Sebelum menjadi anggota KPU periode lalu, Viryan sempat menjadi anggota KPU Kota Pontianak (2008-2013) dan anggota KPU Kalimantan Barat (2013-2017).

Viryan sempat mengikuti seleksi calon anggota KPU RI 2022-2027 namun tak lolos. Dia berada di urutan ke-8 dari 7 nama yang lolos


Riwayat hidup almarhum Viryan Aziz

Komisioner KPU RI Viryan Azis di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Komisioner KPU RI Viryan Azis di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Berikut ini daftar riwayat hidup almarhum:

Nama: Viryan SE MM

Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 4 September 1975

Jenis Kelamin: Laki-laki

Agama: Islam

Status perkawinan: Menikah

Alamat : Jalan Siaga Raya nomor 23A, Pasar Minggu, Jaksel

Pekerjaan/jabatan : Anggota KPU RI (Ketua Divisi Data dan Informasi) periode 2017-2022

Pendidikan: Magister Manajemen, Universitas Tanjungpura, Pontianak, 2006

Pengalaman pekerjaan:

1. Dosen Luar Biasa IAIN Pontianak, (Ekonomi dan Manajemen), 2001-2013

2. Pendiri dan Direktur Dompet Ummat, 2001-2013

3. Anggota KPU Kota Pontianak, 2003-2008

4. Direksi Line Media Communications (LMC), 2005-2010

5. Ketua KPU Kota Pontianak 2008-2013

6. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat, 2013-2017

Pengalaman organisasi:

1. Ketua Umum HMJ Manajemen FE Universitas Tanjungpura, 1996-1997

2. Ketua Umum BPM FE Universitas Tanjungpura, 1997-1998

3. Ketua Umum SMPT Universitas Tanjungpura, 1997-1999

4. Koordinator FKSMKB dan FKSMK, 1997-1998

5. Ketua Umum HMI Cabang Pontianak, 2000-2001

6. DPA Lembaga Pengembangan Studi Arus Informasi Regional (LPS-AIR), 2016-2020 (mengundurkan diri)

Pengalaman kepemiluan:

Anggota komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan saat menggelar konferensi pers terkait laporan BPN 02 atas dugaan DPT bermasalah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan perbaikan sebesar 944.194 dari data itu ada 470.331 yang dicoret itu untuk yang ganda atau sudah meninggal dan lain-lain di 34 Provinsi. (Tribunnews/Jeprima)
Anggota komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan saat menggelar konferensi pers terkait laporan BPN 02 atas dugaan DPT bermasalah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019). KPU telah melakukan perbaikan sebesar 944.194 dari data itu ada 470.331 yang dicoret itu untuk yang ganda atau sudah meninggal dan lain-lain di 34 Provinsi. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Dari data diri Viryan Aziz, diketahui ia sudah terlibat dalam pemilu selama 23 tahun.  Berawal dari KOmite Pemantau Pemilu hingga akhirnya menjadi Komisioner KPU.

1. Korbid Monev Komite Pemantau Pemilu (KPP) Pontianak, 1999

2. Presidium KIPP Kota Pontianak, 2004-2009

3. Ketua Divisi Sosdiklih, KPU Kota Pontianak, 2003-2008

4. Ketua Divisi Mutarlih, KPU Kota Pontianak, 2003- 2013

5. Ketua Divisi Humas, Datin dan HAL, KPU Prov. Kalbar, 2013-2017

6. Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TDP) DKPP, Kalbar, 2014-2017.

Sempat Dirawat karena Stroke

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz, saat menghadiri diskusi di hotel kawasan Gelora, Jakarta, pada Jumat (12/4/2019).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz, saat menghadiri diskusi di hotel kawasan Gelora, Jakarta, pada Jumat (12/4/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Viryan Azis meninggal diduga karena sakit dideritanya.

Viryan meninggal pukul 01.40 WIB. Menurut Arief, Sebelum wafat, Viryan sempat dirawat di rumah sakit sejak 16 Mei karena sakit.
"Mohon dimaafkan ya," pesan eks Ketua KPU itu.

Sebelumnya, Viryan Aziz dilarikan ke rumah sakit RS Abdi Waluyo, Jakarta, karena mengalami pendarahan otak .

Beliau sempat menjalani operasi pada Rabu (18/5/2022).

Artikel ini sebagain dipublikasikan Tribun-Timur.com dengan judul Penyebab Mantan Komisioner KPU RI Viryan Azis Meninggal Dunia, Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas