Mentan SYL Klaim Angka Kesembuhan Ternak Akibat PMK Maksimal, Tidak Ada Kabar Kematian Lagi
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengklaim hewan ternak yang terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah sembuh
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), mengklaim hewan ternak yang terpapar virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), telah berangsur-angsur sembuh.
Mengutip Tribunnews.com, Minggu (22/5/2022), pernyataan itu disampaikannya, berdasarkan data nihil kematian hewan ternak akibat PMK.
"Saya ingin melaporkan teman-teman media, sekarang ini PMK yang ada di seluruh Indonesia cenderung sembuh."
"Kesembuhannya maksimal bahkan akhir-akhir ini kita tidak mendengar kematian," kata Mentan SYL saat melakukan pengecekan di pelabuhan Merak Cilegon.
Demi menekan penyebaran virus PMK, Mentan SYL meminta adanya pengetatan lalu lintas hewan di setiap wilayah.
Khususnya wilayah yang masuk kategori merah dengan tingkat penyebaran virus yang tinggi.
"Oleh karena itu, daerah merah akan mendapatkan protokol yang sangat ketat dan lalu lintas hewan tidak boleh masuk atau keluar, orang pun tidak bebas masuk keluar sampai inkubasi virus dicabut kembali," sambung Mentan SYL.
Baca juga: Tangani Penyebaran Virus PMK, Kementan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan
Sebagai upaya, Kementan secara aktif terus melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak bersama Badan Karantina Pertanian dan jajaran Polri.
Di pelabuhan Merak Cilegon, Banten, semua hewan dicek, baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa.
Mentan SYL memastikan penanganan sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Di Cilegon kita bisa melihat adanya aplikasi digital untuk mempermudah proses yang ada. Tempat ini juga melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan."
"Bahkan sample darah dan pemeriksaan lab bisa kita maksimalkan di tempat ini," kata Mentan
Semua hewan yang masuk ke pulau Jawa harus melalui pemeriksaan dan terlebih dahulu dilakukan desinfektasi.
Kalaupun ada hewan yang bermasalah maka Kementan telah menyiapkan tempat karantina hewan.
Baca juga: Peternak Bangkalan Lebih Cemas Tak Bisa Jual Sapi Ketimbang Hadapi Ancaman Penyakit Mulut dan Kuku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.