Mahfud MD: Penentuan Pj Gubernur Sudah Lebih Dari yang Diminta Pertimbangkan MK
Mahfud MD mengatakan mekanisme pemerintah dalam menentukan penjabat kepala daerah sudah lebih dari saran yang disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima Penjabat Gubernur karena gubernur definitif telah habis masa jabatannya.
Lima Pj Gubernur yang dilantik tersebut di antaranya Pj Gubernur Banten, Dr Al Muktabar MSc yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Banten.
Kemudian Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Ir Ridwan Djamaluddin yang merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
Lalu Pj Gubernur Sulawesi Barat, Drs Akmal Malik MSiyang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya Pj Gubernur Gorontalo, Dr Ir Hamka Hendra Noer MSi yang menjabat Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Terakhir Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Paulus Waterpauw yang menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.