Daftar Tugas Khusus yang Diberikan Jokowi kepada Luhut Hingga Dirinya Dijuluki Menteri Segara Urusan
Dijuluki Menteri segala urusan, inilah sederet jabatan yang pernah diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan
Editor: Malvyandie Haryadi
"Nah ini kita ngembangin sistem baru lagi atau SiMirah-nya diperkuat biar enggak hanya pakai KTP tapi pakai NIK. Kata Pak Luhut NIK saja, makanya dibantuin," ujar Oke saat ditemui Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Sementara Deputi Bidang Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto yang sempat mewakili kehadiran Luhut dalam rapat bersama Kemendag pada Senin (23/5/2022), mengatakan bahwa pihaknya hanya membantu penanganan minyak goreng dalam negeri.
"Kita bantu-bantu saja," ujar pria yang disapa Seto ini, singkat.
Seto juga memastikan, koordinasi penanganan persoalan minyak goreng tidak berubah alias tidak dialihkan ke Luhut.
"(Koordinasi) sama kok, tidak ada yang berubah. Tidak ada ambil alih," kata Seto.
Daftar jabatan Luhut di era Jokowi
Sebelum mengurusi minyak goreng ini, sejatinya, Menko Luhut selama ini memang dipercaya mengurusi banyak hal.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, Luhut juga ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua KPC-PEN hingga Koordinaror PPKM Darurat Jawa-Bali.
Berikut deretan jabatan dan tugas diemban Luhut Binsar Panjaitan sepanjang pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Ketua Dewan SDA Nasional
Dewan SDA Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.
Ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden, serta berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Lembaga ini memiliki beberapa tugas, di antaranya adalah merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.