Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerimanya

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dijadwalkan cair bulan Mei 2022, cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerimanya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dijadwalkan cair bulan Mei 2022, cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Mei 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS

Baca juga: Kapan BSU Tahun 2022 Cair? Berikut Kriteria dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah

BERITA TERKAIT

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni: 

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas