Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerimanya

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dijadwalkan cair bulan Mei 2022, cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerimanya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dijadwalkan cair bulan Mei 2022, cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dijadwalkan cair bulan Mei 2022.

Anda dapat mengecek nama penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Bansos PKH merupakan satu di antara beberapa program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Baca juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?

Baca juga: Cukup Pakai HP, Cek Penerima Bansos PKH Tahap II yang Cair Mei 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

Berita Rekomendasi

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima BLT Rp 300 ribu, PKH, dan bantuan sembako/BPNT yang cair pada Mei 2021.
Segera akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima PKH. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas