Profil LinkAja, Produk Jasa Pembayaran Elektronik PT Finarya yang PHK Ratusan Karyawan
Profil LinkAja, Produk jasa pembayaran dari PT Finarya yang PHK Ratusan Karyawan. PT Finarya adalah anak perusahaan dari 10 BUMN, ini daftarnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan aplikasi LinkAja, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.
Keputusan PHK ini dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengatakan, perubahan adalah hal yang secara konstan terjadi dalam LinkAja yang sedang terus bertumbuh.
"Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi. Sebagai sebuah perusahaan start up yang terus berkembang pesat, LinkAja diharapkan terus bisa agile dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal," jelas Reka kepada Kontan.co.id, Selasa (24/5/2022).
Dia menambahkan, LinkAja akan mengalami beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan LinkAja untuk menjawab tantangan ini, terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.
Hal ini akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, termasuk reorganisasi SDM.
Menurutnya, penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.
Baca juga: PHK Ratusan Karyawan, Ada Apa Dengan LinkAja?
Tentunya ini krusial untuk dilakukan, untuk memastikan perusahaan dapat bertumbuh secara optimal, dengan ditopang oleh pilar SDM yang efisien dan sesuai dengan fokus dan target perusahaan ke depan.
Reka juga menyebut, penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan.
Kendati demikian, tidak disebutkan secara pasti berapa jumlah karyawan LinkAja yang terkena PHK.
Terkait dengan hak karyawan, Reka mengaku perencanaan tersebut juga akan mengikuti dan mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah dan mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
"Di samping itu, dari sisi operasional bisnis, yang dapat kami pastikan, bisnis tetap berjalan seperti biasa.
Apapun perubahan yang dilakukan dalam perusahaan tidak akan mempengaruhi kualitas layanan kami, serta komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada para pengguna," imbuh Reka.
Baca juga: Lowongan Kerja Anak Perusahaan KAI untuk Lulusan SMA, Berikut Syaratnya
Profil LinkAja