BUKA Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, Masukkan Nama Sesuai KTP
Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dalam artikel ini.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Kriteria Penerima Manfaat PKH
Berikut kriteria penerima Bansos PKH yang dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id:
1. Komponen Kesehatan
a. Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan);
b. Anak Usia Dini (usia 0 sampai 6 tahun, maksimal dua anak).
2. Komponen Pendidikan
a. Anak Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/sederajat;
b. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (Mts)/sederajat;
c. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
a. Lanjut usia, 70 tahun ke atas (maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga);
b. Penyandang disabilitas berat.
Maksimal 2 orang dan berada dalam keluarga (tuna daksa dan keterbelakangan mental).
Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.